Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Bintang Dua Langsung Turun Cek Lokasi
jpnn.com, JAMBI - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dipastikan akan digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo pada Minggu (24/7/2022) langsung meninjau persiapan jelang autopsi ulang jenazah Brigadir J di RS Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Kunjungan ini guna memastikan semua kebutuhan autopsi ulang dalam kasus polisi tembak polisi itu telah tersedia dengan baik. Di lokasi, Rachmad juga meninjau lokasi yang akan dilalui dan digunakan saat pengantaran jenazah.
"Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Sungai Bahar, dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan sudah tersedia dengan baik,” kata Kapolda Jambi, didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.
Rachmad berharap pelaksanaan autosi pada Rabu (27/7/2022) mendatang bisa berjalan dengan lancar. Menurutnya, personel pengamanan akan segera dipersiapkan. Termasuk lokasi untuk rekan media.
“Lokasi untuk rekan-rekan media juga telah kami persiapkan agar tidak menghalangi seluruh proses yang berjalan,” kata Rachmad dikutip dari Jambi Independent hari ini.
Setelah melakukan pengecekan Kapolda Jambi beserta rombongan menuju rumah keluarga Brigadir J untuk bersilahturahmi dan menghadiri doa bersama dengan HBB.
Tampak hadir mendampingi Kapolda Jambi, Karo Ops, Dirreskrimum, Kabid Humas dan Karumkit RS Bhayangkara Jambi.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dipastikan akan digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis