Jelang Baca Pledoi, Ismeth Ganti Gigi
Kamis, 05 Agustus 2010 – 03:30 WIB

Jelang Baca Pledoi, Ismeth Ganti Gigi
JAKARTA – Ismeth Abdullah yang baru saja dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK karena korupsi, harus menjalani pengobatan. Namun bukan karena tuntutan hukuman yang membuat Gubernur Kepri nonaktif itu harus menemui dokter.
Penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, mengungkapkan, kliennya atas ijin pengadilan menemui dokter gigi di wilayah Jakarta Timur, kemarin. “Sidang yang lalu (2/8) kita ajukan permohonan berobatnya. Sehari kemudian keluar penetapan pengadilan dan tadi (kemarin) ke dokter gigi,” ujar Tumpal saat dihubungi JPNN per telpon, Rabu (8/4).
Lebih lanjut Tumpal mengatakan, secara fisik Ismeth tetap sehat. Hanya saja beberapa waktu lalu Ismeth memang mencabutkan giginya dan diganti dengan gigi palsu. “Tadi Pak Ismeth ke dokter gigi itu untuk membetulkan gigi palsu yang kemarin dicabut,” lanjut Tumpal.
Karenanya Tumpal menepis anggapan jika karena dituntut empat tahun penjara lantas Ismeth harus mejalani pengobatan. “Tidak seperti itu lah,” tandasnya.
JAKARTA – Ismeth Abdullah yang baru saja dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK karena korupsi, harus menjalani
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah