Jelang Baca Pledoi, Ismeth Ganti Gigi
Kamis, 05 Agustus 2010 – 03:30 WIB
JAKARTA – Ismeth Abdullah yang baru saja dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK karena korupsi, harus menjalani pengobatan. Namun bukan karena tuntutan hukuman yang membuat Gubernur Kepri nonaktif itu harus menemui dokter.
Penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, mengungkapkan, kliennya atas ijin pengadilan menemui dokter gigi di wilayah Jakarta Timur, kemarin. “Sidang yang lalu (2/8) kita ajukan permohonan berobatnya. Sehari kemudian keluar penetapan pengadilan dan tadi (kemarin) ke dokter gigi,” ujar Tumpal saat dihubungi JPNN per telpon, Rabu (8/4).
Lebih lanjut Tumpal mengatakan, secara fisik Ismeth tetap sehat. Hanya saja beberapa waktu lalu Ismeth memang mencabutkan giginya dan diganti dengan gigi palsu. “Tadi Pak Ismeth ke dokter gigi itu untuk membetulkan gigi palsu yang kemarin dicabut,” lanjut Tumpal.
Karenanya Tumpal menepis anggapan jika karena dituntut empat tahun penjara lantas Ismeth harus mejalani pengobatan. “Tidak seperti itu lah,” tandasnya.
JAKARTA – Ismeth Abdullah yang baru saja dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK karena korupsi, harus menjalani
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada