Jelang Baca Pledoi, Ismeth Ganti Gigi

Jelang Baca Pledoi, Ismeth Ganti Gigi
Jelang Baca Pledoi, Ismeth Ganti Gigi
“Ini kan artinya tuntutan itu tidak logis. Ada pasal yang digunakan, tetapi tidak diuraikan perbuatan hukumnya,” tandas Tumpal, seraya menambahkan, jika pertemuan Ismeth dengan Hengky Samuel Daud tidak sreta merta dapat dianggap perbuatan jahat.

Sebelumnya, JPU KPK mengajukan tuntutan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar menjatuhkan vonis bersalah kepada Ismeth Abdullah. JPU meminta majelis menjatuhkan hukuman pidana selama empat tahun penjara plus denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan, karena Ismeth telah memperkaya pihak lain.(ara/jpnn)

JAKARTA – Ismeth Abdullah yang baru saja dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK karena korupsi, harus menjalani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News