Jelang Bebas, Ariel Diminta Jangan Sembrono
Sabtu, 21 Juli 2012 – 07:00 WIB
BANDUNG- Jelang kebebasan vokalis Peterpan, Ariel, Kepala Kejaksaaan Negeri Bandung Febrie Andriansyah sudah mewanti-wanti agar Ariel menjaga sikap dan perilaku. Febrie mengatakan, terpidana kasus video porno ini sudah dapat dipastikan bebas pada 23 Juli mendatang. Dirinya bebas bersyarat lantaran sudah menjalani dua pertiga masa tahanan mulai dari 2010 lalu.
"Ya saya minta, Ariel tidak mengulangi kesalahannya yang dulu, jika tidak maka Kajari tidak segan-segan mengembalikannya ke dalam sel,” ujarnya, kemarin(20/7).
Baca Juga:
Febri menegaskan jika artis yang memiliki nama lengkap Nazriel Irham, tersebut, masih berstatus bebas bersyarat.
Baca Juga:
BANDUNG- Jelang kebebasan vokalis Peterpan, Ariel, Kepala Kejaksaaan Negeri Bandung Febrie Andriansyah sudah mewanti-wanti agar Ariel menjaga sikap
BERITA TERKAIT
- D'MASIV Hibur Malam Tahun Baru di Le Meridien Jakarta
- Ayah Dirawat di Rumah Sakit, Baim Wong Langsung Datang Menjenguk
- Ririe Fairus Siap Buka Hati: Kalau Ketemu Cowok yang Setia Enggak Akan Trauma
- 3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- In-ear-monitoring Baru dari Shure, Penuhi Kebutuhan Para Profesional di Bidang Musik