Jelang Bebas, Ariel Diminta Jangan Sembrono
Sabtu, 21 Juli 2012 – 07:00 WIB
BANDUNG- Jelang kebebasan vokalis Peterpan, Ariel, Kepala Kejaksaaan Negeri Bandung Febrie Andriansyah sudah mewanti-wanti agar Ariel menjaga sikap dan perilaku. Febrie mengatakan, terpidana kasus video porno ini sudah dapat dipastikan bebas pada 23 Juli mendatang. Dirinya bebas bersyarat lantaran sudah menjalani dua pertiga masa tahanan mulai dari 2010 lalu.
"Ya saya minta, Ariel tidak mengulangi kesalahannya yang dulu, jika tidak maka Kajari tidak segan-segan mengembalikannya ke dalam sel,” ujarnya, kemarin(20/7).
Baca Juga:
Febri menegaskan jika artis yang memiliki nama lengkap Nazriel Irham, tersebut, masih berstatus bebas bersyarat.
Baca Juga:
BANDUNG- Jelang kebebasan vokalis Peterpan, Ariel, Kepala Kejaksaaan Negeri Bandung Febrie Andriansyah sudah mewanti-wanti agar Ariel menjaga sikap
BERITA TERKAIT
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Soal Pasangan, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Umumkan Menikah
- Konser Dua Lipa di Jakarta Batal Digelar, Ini Sebabnya
- Adinia Wirasti Hingga Ajil Ditto Bintangi Film HITBK
- Libatkan Lyodra, UBS Gold Sukses Gelar Shibuya Golden Takeover
- Bagi Para Calon Pengantin, Ayo Merapat ke Bridestory Fair 2024 di PIM 3