Jelang Bebas, Ariel Diminta Jangan Sembrono

Jelang Bebas, Ariel Diminta Jangan Sembrono
Ariel. Foto: Dok.JPNN
BANDUNG- Jelang kebebasan vokalis Peterpan, Ariel, Kepala Kejaksaaan Negeri Bandung Febrie Andriansyah sudah mewanti-wanti agar Ariel menjaga sikap dan perilaku.

"Ya saya minta, Ariel tidak mengulangi kesalahannya yang dulu, jika tidak maka Kajari tidak segan-segan mengembalikannya ke dalam sel,” ujarnya, kemarin(20/7).

Febri menegaskan jika artis yang memiliki nama lengkap Nazriel Irham, tersebut, masih berstatus bebas bersyarat.

Febrie mengatakan, terpidana kasus video porno ini sudah dapat dipastikan bebas pada 23 Juli mendatang. Dirinya bebas bersyarat lantaran sudah menjalani dua pertiga  masa tahanan mulai dari 2010 lalu.

BANDUNG- Jelang kebebasan vokalis Peterpan, Ariel, Kepala Kejaksaaan Negeri Bandung Febrie Andriansyah sudah mewanti-wanti agar Ariel menjaga sikap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News