Jelang Bebas, Ariel Diminta Jangan Sembrono
Sabtu, 21 Juli 2012 – 07:00 WIB
BANDUNG- Jelang kebebasan vokalis Peterpan, Ariel, Kepala Kejaksaaan Negeri Bandung Febrie Andriansyah sudah mewanti-wanti agar Ariel menjaga sikap dan perilaku. Febrie mengatakan, terpidana kasus video porno ini sudah dapat dipastikan bebas pada 23 Juli mendatang. Dirinya bebas bersyarat lantaran sudah menjalani dua pertiga masa tahanan mulai dari 2010 lalu.
"Ya saya minta, Ariel tidak mengulangi kesalahannya yang dulu, jika tidak maka Kajari tidak segan-segan mengembalikannya ke dalam sel,” ujarnya, kemarin(20/7).
Baca Juga:
Febri menegaskan jika artis yang memiliki nama lengkap Nazriel Irham, tersebut, masih berstatus bebas bersyarat.
Baca Juga:
BANDUNG- Jelang kebebasan vokalis Peterpan, Ariel, Kepala Kejaksaaan Negeri Bandung Febrie Andriansyah sudah mewanti-wanti agar Ariel menjaga sikap
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Kenang Momen Kedekatannya dengan Ayah Baim Wong
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
- Tahun Baru, Chika Jessica Ungkap Sebuah Impian
- Horor dan Budaya Bersinergi di Gala Premiere Film Eva: Pendakian Terakhir
- PSSI Pecat Shin Tae-yong, Ari Lasso Beri Sindiran Pedas, Begini Katanya
- Die With a Smile di Posisi Puncak Billboard, Rekor Baru Lady Gaga dan Bruno Mars