Jelang Bebas dari Penjara, Zul Fauzi Rahman Malah Kabur dari Rutan Tanjungpinang
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Seorang narapidana (napi) bernama Zul Fauzi Rahman kabur dari tahanan pada Senin (31/10) petang.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan mengungkapkan Zul Fauzi Rahman kabur dalam proses pengajuan cuti bersyarat pada bulan depan.
Napi kasus penggelapan sepeda motor itu sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022, dan bebas murni pada Mei 2023.
"Seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," kata Eri Erawan, Selasa (1/11)
Eri menuampaikan Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping di halaman luar rutan sejak Oktober 2022.
Awalnya, dia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.
"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping, tetapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," bebernya.
Menurut Eri, jika berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, Zul Fauzi Rahman sebenarnya bisa pulang ke rumahnya pada bulan depan.
Seorang napi bernama Zul Fauzi Rahman kabur dari Rutan Tanjungpinang menjelang bebas dari penjara
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- Seleksi Kompetensi PPPK, 1.351 PTT & THL Harus tetap Fokus
- 2 Narapidana yang Kabur dari Lapas Sumedang Kabur Ditangkap Warga
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Dari 442 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang, 162 Orang Masuk DPT Pilkada di Kepri