Jelang Coblosan, Panwaslu Cirebon Bekuk Pelaku Politik Uang

Jelang Coblosan, Panwaslu Cirebon Bekuk Pelaku Politik Uang
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo saat dikonfirmasi mengakui bukti permulaan yang ada sudah memenuhi unsur pidana. Namun, katanya, Panwaslu Kota Cirebon akan terus mendalaminya termasuk meminta klarifikasi pihak yang bersangkutan.

“Identitas untuk sementara belum bisa kami sampaikan ke media, nanti saja kalau prosesnya sudah beres semua,” ujarnya singkat.(jpg/jpnn)


Panwaslu Kota Cirebon menyatakan keterangan saksi, pelapor dan barang bukti kasus politik uang sehari jelang pemungutan suara sudah memenuhi unsur pidana.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News