Jelang Coblosan, Panwaslu Cirebon Bekuk Pelaku Politik Uang
Rabu, 27 Juni 2018 – 03:33 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo saat dikonfirmasi mengakui bukti permulaan yang ada sudah memenuhi unsur pidana. Namun, katanya, Panwaslu Kota Cirebon akan terus mendalaminya termasuk meminta klarifikasi pihak yang bersangkutan.
“Identitas untuk sementara belum bisa kami sampaikan ke media, nanti saja kalau prosesnya sudah beres semua,” ujarnya singkat.(jpg/jpnn)
Panwaslu Kota Cirebon menyatakan keterangan saksi, pelapor dan barang bukti kasus politik uang sehari jelang pemungutan suara sudah memenuhi unsur pidana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024