Jelang Coblosan, Panwaslu Cirebon Bekuk Pelaku Politik Uang
Rabu, 27 Juni 2018 – 03:33 WIB
Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo saat dikonfirmasi mengakui bukti permulaan yang ada sudah memenuhi unsur pidana. Namun, katanya, Panwaslu Kota Cirebon akan terus mendalaminya termasuk meminta klarifikasi pihak yang bersangkutan.
“Identitas untuk sementara belum bisa kami sampaikan ke media, nanti saja kalau prosesnya sudah beres semua,” ujarnya singkat.(jpg/jpnn)
Panwaslu Kota Cirebon menyatakan keterangan saksi, pelapor dan barang bukti kasus politik uang sehari jelang pemungutan suara sudah memenuhi unsur pidana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Dugaan Politik Uang Rudi Seno di TikTok, Netizen Beri Komentar Beragam
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- Bawaslu Bogor Segera Tindaklanjuti Dugaan Pembagian Amplop oleh Tim Rudy-Jaro
- Video Bagi-bagi Amplop Tim Rudy-Jaro Beredar di Medsos, Bawaslu Didesak Bertindak
- Istri Calon Wakil Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Bagi-bagikan Kalender & Uang
- Politik Uang Masuk Kategori Kejahatan Pilkada & Harus Diberantas