Jelang Debat, Wartawan Dilarang Wawancarai Komisioner KPU

jpnn.com - JAKARTA – Seseorang yang mengatasnamakan berasal dari pihak televisi nasional yang menyiarkan langsung debat calon wakil presiden 2014, melarang dua wartawan media nasional mewawancarai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dalam kompleks Hotel Bidakara, Jakarta, tempat diselenggarakannya debat keempat capres/cawapres peserta pemilu presiden 2014.
“Saya dan kawan dari Tempo, dilarang doorstop Komisioner KPU di dalam kawasan Hotel Bidakara. Karena katanya itu wilayah wartawan MNC,” ujar wartawan Kantor Berita Antara, Fransiska, di Jakarta, Minggu (29/6) malam.
Fransiska sangat menyayangkan peristiwa ini, karena menurutnya doorstop mereka lakukan satu jam sebelum debat cawapres berlangsung.
“Tadi habis wawancara Bu Ida (Komisioner KPU Ida Budhiati,red), kami ditegur lagi. Tadi pas ada Kang Ferry (Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah,red) juga. Lalu mbak-mbak yang negur kami ngomong sama Kasubag Humas (Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat) KPU. Entah apa yang dibahas,” katanya.
Atas aksi pelarangan ini, Fransiska memohon agar Komisioner KPU bersedia memerlihatkan peraturan mana yang melarang wartawan di luar media yang menyiarkan siaran langsung, di lokasi sekitar tempat penyelenggaraan dilaksanakan.
“Kita mohon ditunjukkan mana peraturan yang mengatur hal ini. Karena ini termasuk menghalangi kerja jurnalistik,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Seseorang yang mengatasnamakan berasal dari pihak televisi nasional yang menyiarkan langsung debat calon wakil presiden 2014, melarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN