Jelang Demo 212, Polisi Tangkap 10 Orang, Ini Daftarnya!
Jumat, 02 Desember 2016 – 08:42 WIB

Rachmawati Soekarnoputri, salah satu tokoh yang ditangkap polisi. Foto JPNN.com
2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 KUHP di rumahnya perum Bekasi Selatan
3. Adityawarman pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP ditangkap di rumahnya
4. Kivlan Zein pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek Gading Griya Lestari blok H1 -15 jalan Pegangsaan Dua
5. Firza Huzein pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, jam 04.30
6. Rachmawati Soekarnoputri ditangkap di kediamannya, jam 05.00
7. Ratna Sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00
8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap di jediamannya di Cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus.
9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.
JPNN.com JAKARTA - Selain Rachmawati Soekarnoputri, ada 9 orang lainnya juga ditangkap polisi jelang aksi demo 212 di Jakarta, Jumat (2/12) dini
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM