Jelang Diadili, Gubernur Kepri Darah Tinggi
Sabtu, 17 April 2010 – 07:41 WIB
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar), bakal menghadapi persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (20/4) pekan depan. Namun menjelang persidangan, kondisi kesehatan Ismeth terganggu. Lebih lanjut Tumpal menjelaskan bahwa selaku kuasa hukum Ismeth, pihaknya sudah mengajukan permohonan agar pada Minggu (18/4) lusa Ismeth bisa menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh dokter di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. Namun hingga malam tadi, ijin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum turun juga.
Penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, mengungkapkan bahwa menjelang persidangan tersebut kliennya menjadi agak kurang sehat. Karenanya Ismeth ingin menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum persidangan. "Kita sudah ajukan surat permohonan ke Pengadilan agar sebelum Pak Ismeth disidang, bisa diijinkan menjalani pemeriksaan kesehatan," ujar Tumpal kepada JPNN, Jumat (16/4) malam.
Tumpal menambahkan, sebenarnya sudah ada surat dokter yang meminta agar Ismeth tidak terlalu diforsir agar kondisi kesehatannya terjaga. Namun menjelang persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu, kondisi kesehatan Ismeth kembali turun dan tekanan darahnya naik. "Seperti dulu waktu awal-awal diperiksa KPK. Kesehatannya turun dan tensinya naik," lanjut Tumpal.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar), bakal menghadapi persidangan
BERITA TERKAIT
- Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis
- BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Tahap Ketiga untuk Palestina
- Kementan Menggelar Workshop Pembinaan Karier Dosen Pertanian
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Pak Rudy: Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Tinggal Dibuatkan SK-nya Saja
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi