Jelang Diadili, Model 'Bugil' Ganti Pengacara
Kamis, 28 Februari 2013 – 07:01 WIB
MODEL cantik Novi Amelia yang menabrak tujuh pengguna jalan di kawasan Harmoni, Jakarta Barat, Oktober tahun lalu, tidak lama lagi akan disidangkan. Kabar tersebut diungkapkan kuasa hukum Novi, Chris Sam Siwu. Menurutnya, berkas lengkap (P21) terkait kasus tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan.
Namun mendekati jalannya sidang, model cantik berusia 23 tahun yang foto setengah telanjangnya di kantor polisi beredar di publik itu harus kehilangan kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu lantaran percekcokan yang tidak bisa lagi ditolerir. "Sudah P21 sejak 6 Februari 2013, secepatnya minggu depan sudah bisa disidangkan. Sekarang ini sudah masuk tahap II, pengumpulan saksi-saksi," terangnya kepada wartawan, Rabu (27/2).
Chris menerangkan, kasus yang dialami kliennya itu berdasarkan hasil penyidikan kepolisian merupakan kasus kecelakaan murni. Model cantik yang kini bermetamorfosa sebagai Disc Jockey (DJ) itu hanya dikenai Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009, terkait kelalaian lalu lintas, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Sedangkan kasus dugaan penggunaan narkoba Novi tidak diperkarakan lantaran bukti-bukti yang tidak cukup. Hal itu setelah melalui proses pemeriksaan kejiawaan dan rehabilitasi rutin yang dilakukan Novi. "Kasus yang disidangkan hanya kasus laka saja terkait kelalaian Novi menabrak 7 orang saat mengendarai Honda Jazz merah bernopol B 1864 POP miliknya," ulas Chris.
MODEL cantik Novi Amelia yang menabrak tujuh pengguna jalan di kawasan Harmoni, Jakarta Barat, Oktober tahun lalu, tidak lama lagi akan disidangkan.
BERITA TERKAIT
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian