Jelang Didakwa, LHI Ambeien
Sidang Perdana Terancam Molor
Rabu, 19 Juni 2013 – 06:40 WIB
Dalam proses penyidikan LHI pernah mengajukan berobat dan diizinkan. Nah, seharusnya pekan ini dia diizinkan lagi berobat untuk checkup atas penyakit tersebut. "Tapi, tidak tahunya saat ini sudah ada pelimpahan berkas ke pengadilan," terangnya.
Zainuddin mendapatkan konfirmasi jadwal sidang perdana itu sekitar 25-26 Juni. "Kita tunggu saja ya. Biasanya 3 x 24 jam sebelum jadwal sidang kami mendapatkan surat panggilan," terangnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, kewenangan memberikan izin tidak lagi ada di tangan KPK. Sebab, berkas perkara LHI sudah dilimpahkan ke pengadilan. Dia menyarankan agar pengacara LHI mengajukan izin ke hakim.
Mengenai perlu tidaknya LHI diizinkan dirawat dan dioperasi, Johan belum bisa menjawab. Dia belum mendapatkan keterangan dari tim dokter di Rutan Guntur. "Perlu dicek dulu oleh tim dokter di rutan. Secara medis perlu dioperasi atau tidak. Tapi, sekali lagi, izin itu ada di tangan hakim," terangnya. (gun/c9/ca)
JAKARTA - Sidang perdana kasus suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) terancam molor. Mantan presiden Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC