Jelang Dieksekusi Mati, Mary Jane Masih Tetap Main Voli
“Tidak ada yang aneh, dia biasa-biasa saja. Masih main voli bersama warga binaan lainnya, dan beribadah di gereja di dalam lapas,” tandas Zaenal.
Sekadar mengingatkan, Mary Jane tertangkap di Bandara Internasional Adi Sutjipto pada 2010 silam. Saat itu, ia tertangkap petugas karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram.
Dalam perjalanan proses hukum, “ratu heroin” itu mendapatkan vonis hukuman mati dari Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Kemudian, putusan itu dikuatkan di tingkat kasasi. Demi lepas dari hukuman terberat itu, Mary Jane sempat mengajukan grasi.
Tapi, upaya tersebut tak membuahkan hasil, setelah Presiden Jokowi tak mengabulkan. Kini, nasib Mary Jane pun tinggal menanti waktu. Kejaksaan Agung (Kejagung) memasukkan namanya dalam daftar untuk diesekusi mati.
Hanya saja, eksekusi untuk Mary Jane, sampai sekarang belum diketahui kapan waktunya dan di mana tempatnya. Baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIJ, maupun Lapas IIA Wirogunan belum mendapatkan surat tem-busan eksekusi mati ini. Selain Mary Jane, di Lapas IIA Wirogunan ada tiga terpidana mati lain.
Namun dalam kasus yang berbeda, takni kasus pem-bunuhan dan pemerkosaan. Ketiga terpidana ini, masih me-nanti keputusan presiden terkait grasi mereka. Secara terpisah, Ketua Umum DPD Granat DIJ Feryan H Nugroho mengungkapkan, pihaknya akan mendukung eksekusi ma-ti tersebut. Granat akan ‘memback-up’ Kejati dari pihak-pihak yang menolak adanya hukuman mati bagi pengedar narkoba.
“Kami jelas akan mendukung kejaksaan untuk tegas terhadap pengedar dan bandar narkoba yang sedang diproses,” ujarnya.
Ia juga menyambut positif, jika Mary Jane segera diesekusi. Ini sebagai bentuk tindakan untuk memberikan efek jera bagi pengedar narkoba yang jelas-jelas dampaknya merusak generasi muda Indonesia.
JOGJA – Nasib terpidana mati, Mary Jane Fiesta Veloso (29) masih tak menentu. Padahal Presiden Joko Widodo telah menolak permohonan grasi terhadap
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin