Jelang Dieksekusi Mati, Mary Jane Masih Tetap Main Voli

“Saat ini grasi sudah ditolak oleh presiden, seharusnya sudah selesai dan bisa dieksekusi. Seharusnya sudah tidak bisa lagi ditunda-tunda, karena tidak ada bukti baru,” ungkapnya.
Seperti diketahui, proses psmindahan terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditunda. Para terpidana mati, berasal dari lima lokasi: Jogja, Kerobokan Bali, Madiun Jawa Timur, Tangerang, Banten, dan Palembang itu, sedianya dipindahkan ke Nusakambangan pada pekan ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tonny T Spontana menyampaikan alasan penundaan itu karena lokasi pelaksanaan eksekusi di Nusakambangan yang tak cukup untuk lebih dari lima orang.
“Bahwa lokasi pelaksanaan eksekusi pidana mati di Nusakambangan agak sulit kalau dilakukan untuk lebih dari lima terpidana,” jelas Tonny kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan.(eri/jko/ong/jpnn)
JOGJA – Nasib terpidana mati, Mary Jane Fiesta Veloso (29) masih tak menentu. Padahal Presiden Joko Widodo telah menolak permohonan grasi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!