Jelang Dieksekusi Mati, Mary Jane Masih Tetap Main Voli
“Saat ini grasi sudah ditolak oleh presiden, seharusnya sudah selesai dan bisa dieksekusi. Seharusnya sudah tidak bisa lagi ditunda-tunda, karena tidak ada bukti baru,” ungkapnya.
Seperti diketahui, proses psmindahan terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditunda. Para terpidana mati, berasal dari lima lokasi: Jogja, Kerobokan Bali, Madiun Jawa Timur, Tangerang, Banten, dan Palembang itu, sedianya dipindahkan ke Nusakambangan pada pekan ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tonny T Spontana menyampaikan alasan penundaan itu karena lokasi pelaksanaan eksekusi di Nusakambangan yang tak cukup untuk lebih dari lima orang.
“Bahwa lokasi pelaksanaan eksekusi pidana mati di Nusakambangan agak sulit kalau dilakukan untuk lebih dari lima terpidana,” jelas Tonny kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan.(eri/jko/ong/jpnn)
JOGJA – Nasib terpidana mati, Mary Jane Fiesta Veloso (29) masih tak menentu. Padahal Presiden Joko Widodo telah menolak permohonan grasi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai