Jelang Disidang, Nazaruddin Tambah Pengacara Kondang
Selasa, 15 November 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas Muhammad Nazaruddin dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games ke pengadilan. Rencananya, pada pekan depan KPK akan membawa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ke meja hijau.
"Pekan depan kita bawa ke pengadilan untuk disidangkan. Surat dakwaan sudah disiapkan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (15/11).
Namun Johan tak merinci lebih jauh tentang tim jaksa KPK yang akan mendakwa Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sebaliknya, Johan justru mengatakan bahwa Nazaruddin telah menggaet pengacara tambahan.
Selain pengacara kondang yang selama ini sudah kondang seperti OC Kaligis, Elza Syarif dan Otto Hasibuan, ternyata Nazaruddin juga menggaet Hotman Paris Hutapea. Menurut Johan, KPK telah menerima surat tentang masuknya Hotman Paris dalam tim pembela Nazaruddin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas Muhammad Nazaruddin dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games ke
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air