Jelang Disidang, Nazaruddin Tambah Pengacara Kondang

Jelang Disidang, Nazaruddin Tambah Pengacara Kondang
Jelang Disidang, Nazaruddin Tambah Pengacara Kondang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas Muhammad Nazaruddin dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games ke pengadilan. Rencananya, pada pekan depan KPK akan membawa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ke meja hijau.

"Pekan depan kita bawa ke pengadilan untuk disidangkan. Surat dakwaan sudah disiapkan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (15/11).

Namun Johan tak merinci lebih jauh tentang tim jaksa KPK yang akan mendakwa Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sebaliknya, Johan justru mengatakan bahwa Nazaruddin telah menggaet pengacara tambahan.

Selain pengacara kondang yang selama ini sudah kondang seperti OC Kaligis, Elza Syarif dan Otto Hasibuan, ternyata Nazaruddin juga menggaet Hotman Paris Hutapea. Menurut Johan, KPK telah menerima surat tentang masuknya Hotman Paris dalam tim pembela Nazaruddin.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas Muhammad Nazaruddin dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News