Jelang Disidang, Nazaruddin Tambah Pengacara Kondang
Selasa, 15 November 2011 – 22:02 WIB

Jelang Disidang, Nazaruddin Tambah Pengacara Kondang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas Muhammad Nazaruddin dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games ke pengadilan. Rencananya, pada pekan depan KPK akan membawa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ke meja hijau.
"Pekan depan kita bawa ke pengadilan untuk disidangkan. Surat dakwaan sudah disiapkan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (15/11).
Namun Johan tak merinci lebih jauh tentang tim jaksa KPK yang akan mendakwa Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sebaliknya, Johan justru mengatakan bahwa Nazaruddin telah menggaet pengacara tambahan.
Selain pengacara kondang yang selama ini sudah kondang seperti OC Kaligis, Elza Syarif dan Otto Hasibuan, ternyata Nazaruddin juga menggaet Hotman Paris Hutapea. Menurut Johan, KPK telah menerima surat tentang masuknya Hotman Paris dalam tim pembela Nazaruddin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas Muhammad Nazaruddin dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games ke
BERITA TERKAIT
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat, Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak