Jelang e-KTP, Masih Ada Jutaan NIK Ganda
Senin, 27 Juni 2011 – 11:01 WIB
Ditegaskannya, regulasi sudah melarang identitas ganda. Persoalannya, kata Irman, menyangkut sistem untuk mengawal regulasi tersebut.
Menurut Irman, e-KTP adalah cara terbaik untuk memangkas identitas ganda. "Karena e-KTP itu kan sidik jari direkam. Mau berubah nama, pakai wig (rambut palsu) sekalipun tetap ketahuan," tandasnya.
Karenanya dengan e-KTP, sebut Irman, maka NIK ganda bakal bisa dihilangkan. Namun sebelum e-KTP direalisasikan, pemerintah juga terus melakukan verifikasi atas NIK yang ada. verifikasi dilakukan dengan sistem terkoneksi (online) antardaerah.
Melalui Rakernas Kependudukan dan Catatan Sipil itu pula, Kemendagri akan menggenjot pemantaban NIK di 167 kabupaten/kota. "Rakernas ini sekaligus untuk persiapan e-KTP di 300 kabupaten/kota pada 2012," sebutnya.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyisir penduduk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Langkah tersebut dilakukan seiring
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya