Jelang e-KTP, Masih Ada Jutaan NIK Ganda
Senin, 27 Juni 2011 – 11:01 WIB

Mendagri Gamawan Fauzi saat membuka Rakernas Kependudukan di Jakarta, Minggu (26/6) malam. Foto : Arundono W/JPNN
Ditegaskannya, regulasi sudah melarang identitas ganda. Persoalannya, kata Irman, menyangkut sistem untuk mengawal regulasi tersebut.
Menurut Irman, e-KTP adalah cara terbaik untuk memangkas identitas ganda. "Karena e-KTP itu kan sidik jari direkam. Mau berubah nama, pakai wig (rambut palsu) sekalipun tetap ketahuan," tandasnya.
Karenanya dengan e-KTP, sebut Irman, maka NIK ganda bakal bisa dihilangkan. Namun sebelum e-KTP direalisasikan, pemerintah juga terus melakukan verifikasi atas NIK yang ada. verifikasi dilakukan dengan sistem terkoneksi (online) antardaerah.
Melalui Rakernas Kependudukan dan Catatan Sipil itu pula, Kemendagri akan menggenjot pemantaban NIK di 167 kabupaten/kota. "Rakernas ini sekaligus untuk persiapan e-KTP di 300 kabupaten/kota pada 2012," sebutnya.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyisir penduduk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Langkah tersebut dilakukan seiring
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung