Jelang e-KTP, Masih Ada Jutaan NIK Ganda

Jelang e-KTP, Masih Ada Jutaan NIK Ganda
Mendagri Gamawan Fauzi saat membuka Rakernas Kependudukan di Jakarta, Minggu (26/6) malam. Foto : Arundono W/JPNN
Ditegaskannya, regulasi sudah melarang identitas ganda. Persoalannya, kata Irman, menyangkut sistem untuk mengawal regulasi tersebut.

Menurut Irman, e-KTP adalah cara terbaik untuk memangkas identitas ganda. "Karena e-KTP itu kan sidik jari direkam. Mau berubah nama, pakai wig (rambut palsu) sekalipun tetap ketahuan," tandasnya.

Karenanya dengan e-KTP, sebut Irman, maka NIK ganda bakal bisa dihilangkan. Namun sebelum e-KTP direalisasikan, pemerintah juga terus melakukan verifikasi atas NIK yang ada. verifikasi dilakukan dengan sistem terkoneksi (online) antardaerah.

Melalui Rakernas Kependudukan dan Catatan Sipil itu pula, Kemendagri akan menggenjot pemantaban NIK di 167 kabupaten/kota. "Rakernas ini sekaligus untuk persiapan e-KTP di 300 kabupaten/kota pada 2012," sebutnya.

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyisir penduduk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Langkah tersebut dilakukan seiring

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News