Jelang Eksekusi Hukuman Mati, Kejagung: Waktunya Sudah Semakin Dekat
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Rum mengatakan, pihaknya sudah memutuskan agar terpidana mati tidak boleh dijenguk oleh sanak keluarganya.
"Itu dalam rangka persiapan pelaksanaan pidana mati," kata Rum di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut Rum, persiapan eksekusi mati jilid III masih terus dilakukan. Meski begitu, Rum menolak memberikan kapan waktu pastinya pelaksaan eksekusi mati.
"Persiapan terus kami lakukan. Waktunya sudah semakin dekat. Jadi ini sudah memasuki persiapan akhir," jelas Rum.
Rum mengungkapkan, ada 16 nama yang rencananya akan dieksekusi mati. Namun, saat ini pihak jaksa eksekutor masih melakukan verifikasi lantaran ada sebagian yang tengah mencoba upaya hukum, yakni peninjauan kembali (PK). (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Rum mengatakan, pihaknya sudah memutuskan agar terpidana mati tidak boleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten