Jelang Eksekusi Hukuman Mati, Kejagung: Waktunya Sudah Semakin Dekat
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Rum mengatakan, pihaknya sudah memutuskan agar terpidana mati tidak boleh dijenguk oleh sanak keluarganya.
"Itu dalam rangka persiapan pelaksanaan pidana mati," kata Rum di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut Rum, persiapan eksekusi mati jilid III masih terus dilakukan. Meski begitu, Rum menolak memberikan kapan waktu pastinya pelaksaan eksekusi mati.
"Persiapan terus kami lakukan. Waktunya sudah semakin dekat. Jadi ini sudah memasuki persiapan akhir," jelas Rum.
Rum mengungkapkan, ada 16 nama yang rencananya akan dieksekusi mati. Namun, saat ini pihak jaksa eksekutor masih melakukan verifikasi lantaran ada sebagian yang tengah mencoba upaya hukum, yakni peninjauan kembali (PK). (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Rum mengatakan, pihaknya sudah memutuskan agar terpidana mati tidak boleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain