Jelang Eksekusi Mati, Nusakambangan Aman
Rabu, 04 Maret 2015 – 12:14 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie. Foto: Dokumen JPNN.com
Jaksa Agung HM Prasetyo pun sudah menegaskan bahwa dengan mengajukan grasi berarti para terpidana itu mengaku bersalah dan memohon ampun atas kesalahannya.
"Seperti yang sudah disampaikan Pak Jaksa Agung bahwa terpidana mati ini sudah mengajukan grasi dan ditolak. Tidak perlu lagi ada upaya hukum lain. Kalau tidak, nanti tidak ada akhirnya," ungkap Tony.
Kini persiapan eksekusi mati sudah 95 persen. Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran juga sudah diterbangkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali. Belum ada penjelasan resmi dari jaksa soal kapan waktu eksekusi mati akan dilaksanakan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polri menegaskan tidak ada ancaman yang mengganggu keamanan jelang eksekusi narapidana mati di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus