Jelang Eksekusi, Polisi Pesan 10 Peti Mati
jpnn.com - CILACAP - Pelaksanaan eksekusi terpidana mati tahap dua di Pulau Nusakambangan mengalami perubahan. Dari awalnya 10 terpidana yang akan menjalani hukuman terberat itu, akhirnya hanya 9 terpidana yang nanti akan dieksekusi.
Berdasarkan keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diungkapkan Toni Spontana, pihaknya hanya menyiapkan peti mati untuk 9 orang saja. Hal itu dikarenakan memang hanya 9 terpidana yang akan menjalani eksekusi. Satu terpidana mati yang sementara lolos adalah Serge Areski Atlaoui karena masih mengajukan gugatan di PTUN.
Namun demikian, hingga saat ini, jumlah peti mati yang akan dipergunakan untuk para terpidana mati, masih belum jelas. Pengurus Kematian GKJ Cilacap, Suhendro Putro mengaku belum menerima pesanan untuk itu. "Hanya beberapa waktu lalu saja, ada yang pesan 10 peti mati dari kepolisian," jelasnya.
Setelah ada pemesanan itu, Hendro mengaku langsung menyiapkannya. Hanya saja, terkait jumlahnya apakah sembilan atau 10 peti, Hendro mengaku belum mengetahui.
"Ya kalau sekarang belum ada komunikasi lagi. Terakhir cuma dari polisi yang pesan 10 peti," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman Hendro saat menangani para terpidana mati pada eksekusi tahap pertama Januari lali, ia akan menerima pemberitahuan dari pihak kepolisian maupun kejaksaan melalui pesan singkat alias SMS. Namun, ia mengaku bahwa sampai saat ini belum menerimanya.
CILACAP - Pelaksanaan eksekusi terpidana mati tahap dua di Pulau Nusakambangan mengalami perubahan. Dari awalnya 10 terpidana yang akan menjalani
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki