Jelang Eksekusi, Warga Diimbau Patuh Hukum
jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah tokoh masyarakat mengimbau warga Kampung Rawa Kalong, Pilar dan Cemara, Pelabuhan Ratu, Jawa Barat untuk patuh hukum jelang eksekusi lahan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pelabuhan Ratu pekan ini.
Hal itu dikarenakan, selain memang lahan bukan milik mereka, juga karena area RT 1, 2 dan 3 di RW 32, Pelabuhan Ratu tersebut akan dipergunakan untuk program pembangunan pemerintah pusat.
Tokoh masyarakat Pelabuhan Ratu yang juga mantan anggota DPRD Sukabumi, Iman Adinugraha mengimbau warga agar bersedia menerima tali kasih dari Pertamina dan segera meninggalkan area yang mereka tempati.
“Jangan sampai menghambat pembangunan, karena ini sudah berlarut-larut,” kata Iman dalam keterangannya, Senin (1/2).
Iman meminta semua pihak taat pada hukum yang berlaku. Menurutnya, jika warga memang tidak memiliki hak di atas tanah tersebut, sebaiknya memang mengambil tali kasih dan segera pindah.
Iman juga mengingatkan, agar jangan ada pihak yang berusaha memancing di air keruh dan mengambil keuntungan pribadi.
Harusnya, lanjut Iman, mereka memikirkan kepentingan yang lebih luas, yakni kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sebagai hasil pembangunan tersebut. “Kritis boleh, tetapi jangan anarkis," tegasnya.
Dia mengatakan, kalau memang ada temuan, sampaikan saja melalui jalur hukum. "Jangan sampai menghambat pembangunan,” lanjut Iman.
JAKARTA -- Sejumlah tokoh masyarakat mengimbau warga Kampung Rawa Kalong, Pilar dan Cemara, Pelabuhan Ratu, Jawa Barat untuk patuh hukum jelang
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa