Jelang H-7 Lebaran, Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Perusahaan Komitmen Bayarkan THR

Jelang H-7 Lebaran, Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Perusahaan Komitmen Bayarkan THR
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Posko tersebut, kata Menaker Ida Fauziyah, mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.

Menaker Ida menjelaskan layanan konsultasi Posko THR Keagamaan tahun 2024 akan berakhir pada 3 April 2024.

Sementara layanan aduan atau penegakan hukum akan tetap memberikan layanan hingga setelah Idulfitri 2024.

"Kami harapkan teman-teman pengusaha dan pekerja atau buruh untuk dapat mengoptimalkan keberadaan Posko THR terkait pembayaran THR Keagamaan tahun ini," pesannya. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menaker Ida Fauziyah mengingatkan perusahaan terkait komitmennya membayarkan THR kepada pekerja atau buruh


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News