Jelang Habis Kontrak, Gasak Gudang Hypermarket
Minggu, 30 Juni 2013 – 22:22 WIB
SURABAYA - Empat petugas keamanan dan seorang cleaning service mencuri di sebuah hypermarket di Jalan Gembong. Aksi tak terpuji itu berhasil dibongkar anggota Polsek Simokerto. Semua barang yang dicuri itu berasal dari gudang hypermarket tersebut. Mulai kasur lipat, tas, snack, cokelat, hingga pakaian.
Lima tersangka tersebut diamankan satu per satu. Petugas yang menyamar sebagai karyawan hypermarket itu awalnya menangkap Anang Firmanto, 24, yang tinggal di Jalan Wonosari II.
Baca Juga:
Anang mengaku mengambil kasur lipat. Bukan hanya itu, dia membongkar satu per satu rekannya yang turut mencuri. Mereka adalah Eko Bagus Prasetyo, 18, tinggal di Gubeng Kertajaya I; Heri Agus, 33, tinggal di Jalan Kedung Baruk II; dan Ahmad Syafii, 19, tinggal di Tanah Merah. Tiga orang itu adalah petugas kemanan. Seorang lagi bekerja sebagai cleaning service yang bernama Mashuri, 22, warga Jalan Kampung Seng V.
Baca Juga:
SURABAYA - Empat petugas keamanan dan seorang cleaning service mencuri di sebuah hypermarket di Jalan Gembong. Aksi tak terpuji itu berhasil dibongkar
BERITA TERKAIT
- Keluarga Ingin Tahu Masalah Pelaku Mutilasi dengan Korban
- Keluarga Korban Mutilasi di Blitar Pengin Bertemu dengan Pelaku
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Heboh Penemuan Mayat Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri
- Diperkosa 3 Pria, Siswi SMP Hamil, Itu Pelakunya