Jelang Habis Kontrak, Gasak Gudang Hypermarket
Minggu, 30 Juni 2013 – 22:22 WIB

Jelang Habis Kontrak, Gasak Gudang Hypermarket
SURABAYA - Empat petugas keamanan dan seorang cleaning service mencuri di sebuah hypermarket di Jalan Gembong. Aksi tak terpuji itu berhasil dibongkar anggota Polsek Simokerto. Semua barang yang dicuri itu berasal dari gudang hypermarket tersebut. Mulai kasur lipat, tas, snack, cokelat, hingga pakaian.
Lima tersangka tersebut diamankan satu per satu. Petugas yang menyamar sebagai karyawan hypermarket itu awalnya menangkap Anang Firmanto, 24, yang tinggal di Jalan Wonosari II.
Baca Juga:
Anang mengaku mengambil kasur lipat. Bukan hanya itu, dia membongkar satu per satu rekannya yang turut mencuri. Mereka adalah Eko Bagus Prasetyo, 18, tinggal di Gubeng Kertajaya I; Heri Agus, 33, tinggal di Jalan Kedung Baruk II; dan Ahmad Syafii, 19, tinggal di Tanah Merah. Tiga orang itu adalah petugas kemanan. Seorang lagi bekerja sebagai cleaning service yang bernama Mashuri, 22, warga Jalan Kampung Seng V.
Baca Juga:
SURABAYA - Empat petugas keamanan dan seorang cleaning service mencuri di sebuah hypermarket di Jalan Gembong. Aksi tak terpuji itu berhasil dibongkar
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot