Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Suyadi menyebutkan dari 87 itu, 85 di antaranya dijebloskan ke rumah tahanan.
Sedangkan dua sisanya jadi tahanan kota. "Jadi jumlah keseluruhan penahanan yaitu 87 orang," kata Suyadi di Kejagung, Selasa (9/12).
Dirincikan, sebanyak 70 orang tahanan merupakan hasil penyidikan jaksa, sedangkan lima lainnya dari penyidik Polri yang sudah masuk tahapan penuntutan di kejaksaan.
Menurut dia, penahanan serentak itu dilakukan supaya para tersangka mendapat kepastian hukum. "Kalau kita bicara simbolik percepatan pemberantasan korupsi ada penahan serentak dalam sehari," katanya. (boy/jpnn)
Berikut daftar tersangka yang disel, Selasa (8/12) oleh jajaran Kejagung:
JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya