Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Suyadi menyebutkan dari 87 itu, 85 di antaranya dijebloskan ke rumah tahanan.
Sedangkan dua sisanya jadi tahanan kota. "Jadi jumlah keseluruhan penahanan yaitu 87 orang," kata Suyadi di Kejagung, Selasa (9/12).
Dirincikan, sebanyak 70 orang tahanan merupakan hasil penyidikan jaksa, sedangkan lima lainnya dari penyidik Polri yang sudah masuk tahapan penuntutan di kejaksaan.
Menurut dia, penahanan serentak itu dilakukan supaya para tersangka mendapat kepastian hukum. "Kalau kita bicara simbolik percepatan pemberantasan korupsi ada penahan serentak dalam sehari," katanya. (boy/jpnn)
Berikut daftar tersangka yang disel, Selasa (8/12) oleh jajaran Kejagung:
JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung