Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Suyadi menyebutkan dari 87 itu, 85 di antaranya dijebloskan ke rumah tahanan.
Sedangkan dua sisanya jadi tahanan kota. "Jadi jumlah keseluruhan penahanan yaitu 87 orang," kata Suyadi di Kejagung, Selasa (9/12).
Dirincikan, sebanyak 70 orang tahanan merupakan hasil penyidikan jaksa, sedangkan lima lainnya dari penyidik Polri yang sudah masuk tahapan penuntutan di kejaksaan.
Menurut dia, penahanan serentak itu dilakukan supaya para tersangka mendapat kepastian hukum. "Kalau kita bicara simbolik percepatan pemberantasan korupsi ada penahan serentak dalam sehari," katanya. (boy/jpnn)
Berikut daftar tersangka yang disel, Selasa (8/12) oleh jajaran Kejagung:
JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Prabowo dan Presiden Mesir Bahas Situasi Gaza Palestina
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang