Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Suyadi menyebutkan dari 87 itu, 85 di antaranya dijebloskan ke rumah tahanan.
Sedangkan dua sisanya jadi tahanan kota. "Jadi jumlah keseluruhan penahanan yaitu 87 orang," kata Suyadi di Kejagung, Selasa (9/12).
Dirincikan, sebanyak 70 orang tahanan merupakan hasil penyidikan jaksa, sedangkan lima lainnya dari penyidik Polri yang sudah masuk tahapan penuntutan di kejaksaan.
Menurut dia, penahanan serentak itu dilakukan supaya para tersangka mendapat kepastian hukum. "Kalau kita bicara simbolik percepatan pemberantasan korupsi ada penahan serentak dalam sehari," katanya. (boy/jpnn)
Berikut daftar tersangka yang disel, Selasa (8/12) oleh jajaran Kejagung:
JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya