Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka
Selasa, 09 Desember 2014 – 23:51 WIB

Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka
Tersangka: 3 orang (nama tidak tertulis)
29. Kejati NTT
Perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait penyediaan rumah untuk mbr direktur presiden NTT tahun 2012 dengan tersangka Jumari, Joni Sefrianus Liunokas, Nardi Eko Pranoto, Fransiskus Gregorius Sillfester, dan Fransiskus Dethan.
30. Kejati Maluku
Perkara: tidak tertulis
Tersangka: Tomi Andreas dan Nurdin Muni (tahanan kota)
JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
BERITA TERKAIT
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia