Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka
Selasa, 09 Desember 2014 – 23:51 WIB
Tersangka: 3 orang (nama tidak tertulis)
29. Kejati NTT
Perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait penyediaan rumah untuk mbr direktur presiden NTT tahun 2012 dengan tersangka Jumari, Joni Sefrianus Liunokas, Nardi Eko Pranoto, Fransiskus Gregorius Sillfester, dan Fransiskus Dethan.
30. Kejati Maluku
Perkara: tidak tertulis
Tersangka: Tomi Andreas dan Nurdin Muni (tahanan kota)
JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB