Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka
Selasa, 09 Desember 2014 – 23:51 WIB
Perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan penggunaan anggaran APBN-P untuk RSU daerah Sultan Sulaiman Kab Serdang Bedagai dengan tersangka: Nurjanah dan Dewi Korawati.
Lalu, perkara dugaan tindak pidana korupsi, penggunaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan pada Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes untuk RSUD Perdagangan Kab Simalungun 2012 dengan tersangka Andrianto.
4. Kejati Sumatera Barat
Perkara dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan Cleaning Service Sek DPRD Kab Solok Selatan 2013 dengan tersangka, Aswis.
Lalu, perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan penggunaan anggaran pada Dinkes Kab Solok Selatan 2008 dengan tersangka, Azwar Hijar.
5. Kejati Riau
JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB