Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka
Selasa, 09 Desember 2014 – 23:51 WIB
Tersangka: Ferdinan Rambing
13. Kejati Jawa Barat
Perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja perjalanan dinas kegiatan alat-alat kelengkapan dan kegiatan rancangan perda pada sekwan DPRD Cimahi 2011 dengan tersangka: Eddy Junaedi.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan keuangan lembaga Pengelola dana bergulir koperasi usaha mikro kecil dan menengah pusat 2012 dengan tersangka, Ujang Sumarga Bin Karta Santana.
14. Kejati Banten
Tidak ada
JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online