Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Tahan 87 Tersangka

Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Tahan 87 Tersangka
Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Tahan 87 Tersangka

Lalu, perkara dugaan tindak pidana korupsi, penggunaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan pada Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes untuk RSUD Perdagangan Kab Simalungun 2012 dengan tersangka Andrianto.

4. Kejati Sumatera Barat
Perkara dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan Cleaning Service Sek DPRD Kab Solok Selatan 2013 dengan tersangka, Aswis.

Lalu, perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan penggunaan anggaran pada Dinkes Kab Solok Selatan 2008 dengan tersangka, Azwar Hijar.

5. Kejati Riau
Perkara dugaan tindak pidana korupsi  tidak tertulis. Dengan, tersangka, Suhaimi, M. Paris, Syariah Salmah, Asril Jasda, Aflah Aman dan Masril

6. Kejati Kepulauan Riau
Tidak ada

7. Kejati Jambi
Tidak ada

8. Kejati Sumatera Selatan
Tidak ada

9. Kejati Bangka Belitung
Perkara dugaan tindak pidana korupsi  pengadaan lahan pembangunan jalan lingkungan rumah dinas gubernur tembus ke jalan pulau pelepas 2012
Tersangka : Achyar Alidin dan Adhan Saad

JAKARTA - Jajaran kejaksaan melakukan penahanan terhadap 87 tersangka dugaan korupsi, Senin (8/12), atau sehari jelang peringatan Hari Antikorupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News