Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Tahan 87 Tersangka

Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Tahan 87 Tersangka
Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Tahan 87 Tersangka

27: Kejati Bali
Perkara: tidak tertulis
Tersangka: 10 orang (nama tidak tertulis)

28. Kejati NTB
Perkara: tidak tertulis
Tersangka: 3 orang (nama tidak tertulis)

29. Kejati‎ NTT
Perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait penyediaan rumah untuk mbr direktur presiden NTT tahun 2012 dengan tersangka Jumari, Joni Sefrianus Liunokas, Nardi Eko Pranoto, Fransiskus Gregorius Sillfester, dan Fransiskus Dethan.

30. Kejati Maluku
Perkara: tidak tertulis
Tersangka: Tomi Andreas dan Nurdin Muni (tahanan kota)

31. Kejati Maluku Utara
Tidak ada

32. Kejati Papua
Tidak ada


JAKARTA - Jajaran kejaksaan melakukan penahanan terhadap 87 tersangka dugaan korupsi, Senin (8/12), atau sehari jelang peringatan Hari Antikorupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News