Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Tahan 87 Tersangka
Selasa, 09 Desember 2014 – 22:00 WIB

Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Tahan 87 Tersangka
27: Kejati Bali
Perkara: tidak tertulis
Tersangka: 10 orang (nama tidak tertulis)
28. Kejati NTB
Perkara: tidak tertulis
Tersangka: 3 orang (nama tidak tertulis)
29. Kejati NTT
Perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait penyediaan rumah untuk mbr direktur presiden NTT tahun 2012 dengan tersangka Jumari, Joni Sefrianus Liunokas, Nardi Eko Pranoto, Fransiskus Gregorius Sillfester, dan Fransiskus Dethan.
30. Kejati Maluku
Perkara: tidak tertulis
Tersangka: Tomi Andreas dan Nurdin Muni (tahanan kota)
31. Kejati Maluku Utara
Tidak ada
32. Kejati Papua
Tidak ada
JAKARTA - Jajaran kejaksaan melakukan penahanan terhadap 87 tersangka dugaan korupsi, Senin (8/12), atau sehari jelang peringatan Hari Antikorupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025