Jelang Hari Buruh, Presiden SBY dan Menakertrans Makan Siang Dengan Pekerja
Senin, 28 April 2014 – 18:22 WIB
Dalam kesempatan ini, Muhaimin juga mengucapkan terima kasih pula kepada Bapak Presiden yang telah berkenan memenuhi harapan pekerja/buruh dan SP/SB dimana tanggal 1 Mei dijadikan sebagai hari libur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur.
“Peringatan Hari Buruh Internasional sangat berguna untuk membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional, “ kata Muhaimin. (adv)
MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ani Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?