Jelang Hari Kemerdekaan Jokowi Bagi-bagi Penghargaan, Ini Daftarnya

Jelang Hari Kemerdekaan Jokowi Bagi-bagi Penghargaan, Ini Daftarnya
Presiden Joko Widodo. FOTO: dok/jpnn.com

A. Bintang Jasa Utama, 13 orang

1. Almarhum M. Burhan Muhammad, Duta Besar RI untuk Pakistan tahun 2012 sampai 12 Mei 2015
2. Achmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat;
3. Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah;
4. Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat;
5. Frans Lebu Jaya, Gubernur Nusa Tenggara;
6. Chistiany Eugenia Paruntu, Bupati Minahasa Selatan;
7. Stephanus Malak, Bupati Sorong;
8. Tri Risma Harini, Walikota Surabaya;
9. Didin Hafidhuddin Maturidi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional;
10. Dato Sri Tahir, Mayapada Groupl
11. Mochtar Riady, Lippo Group;
12. Shoichiro Toyoda, member of the board Toyota Motor
13. Toshihiro Nikai, Chairman General Council Liberal Democtratic Party.

B. Bintang Jasa Pratama diberkan kepada satu orang atas nama Alm. Heri Listyawati Burhan, istri Duta Besar RI untuk Pakistan pada 2012-12 Mei 2015.

 

Penerima Bintang Penegak Demokrasi Utama sesuai  Keputusan Presiden RI Nomor 85/TK/tahun 2015 pada 7 Agustus 2015 adalah Husni Kamil Manik (Ketua KPU 2012-2017), dan Muhammad (Ketua Bawaslu).

 

Penerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramad sesuai Keputusan Presiden Nomor 86/TK/tahun 2015 pada 7 Agustus 2015 adalah:

1. KH. Mustofa Bisri (Gus Mus), pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin Lteteh, Rembang;
2. Goenawan Soesatyo Muhammad, sastrawan budayawan;
3. Alm. Petrus Josephus Zoetmulder, ahli sastra Jawa Kuno dan Penyusun Kamus Jawa Kuno Inggris;
4. Alm. Wasi Jolodoro (Ki Tjokrowasito), komposer musik kaarawitan Jawa dan pendukung utama Sedra Tari Ramayana;
5. Alm. Hosesein Djajadiningrat, pelopor tradisi keilmuan;
6. Alm. Nursjiwan Tirtaamidjaja, perancang busana dan batik;
7. Alm. Hendra Gunawan, pelukis dan pematung;
8. Alm. Soejoedi Wiroatmojo, aristek.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Pemerintah RI kepada sejumlah tokoh dalam rangka peringatan HUT ke-70 kemerdekaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News