Jelang Hari Pers, Apakah Jokowi Batalkan Remisi untuk Pembunuh Wartawan?

Jelang Hari Pers, Apakah Jokowi Batalkan Remisi untuk Pembunuh Wartawan?
Presiden Jokowi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum memutuskan pembatalan remisi untuk I Nyoman Susrama, otak pembunuh wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Hal itu disampaikan Presiden ketujuh RI tersebut usai menghadiri perayaan Imlek Nasional 2019, di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (7/2).

Saat itu, jurnalis bertanya ke Jokowi soal kebenaran informasi bahwa remisi Nyoman akan direvisi jelang Hari Pers Nasional (HPN) 2019.

Baca Juga:

“Masih dalam proses semuanya. Dalam proses di dirjen juga di menkumham. Nanti kalau masuk ke saya akan segera diputuskan,” ucap Jokowi.

BACA JUGA: Kunjungi Jawa Pos, Jokowi Beri Isyarat soal Remisi Pembunuh Wartawan

Sebelumnya mantan wali kota Solo itu memberikan sinyal positif soal tuntutan pembatalan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2018 yang memberi keringanan hukuman kepada I Nyoman Susrama.

Dia menuturkan, pemberian remisi tersebut masih dimungkinkan dikaji kembali dengan catatan dan pertimbangan rasa keadilan yang didasari masukan maupun saran dari masyarakat.

"Itu dimungkinkan (dikaji kembali). Makanya saya sampaikan, kalau dimungkinkan ya sudah. Siapkan saja (kajiannya)," kata Jokowi saat berkunjung ke Graha Pena Surabaya, pekan lalu.(fat/jpnn)


Presiden Jokowi mengaku belum memutuskan pembatalan remisi untuk I Nyoman Susrama, otak pembunuh wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News