Jelang Hari Pers, Apakah Jokowi Batalkan Remisi untuk Pembunuh Wartawan?
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum memutuskan pembatalan remisi untuk I Nyoman Susrama, otak pembunuh wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Hal itu disampaikan Presiden ketujuh RI tersebut usai menghadiri perayaan Imlek Nasional 2019, di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (7/2).
Saat itu, jurnalis bertanya ke Jokowi soal kebenaran informasi bahwa remisi Nyoman akan direvisi jelang Hari Pers Nasional (HPN) 2019.
“Masih dalam proses semuanya. Dalam proses di dirjen juga di menkumham. Nanti kalau masuk ke saya akan segera diputuskan,” ucap Jokowi.
BACA JUGA: Kunjungi Jawa Pos, Jokowi Beri Isyarat soal Remisi Pembunuh Wartawan
Sebelumnya mantan wali kota Solo itu memberikan sinyal positif soal tuntutan pembatalan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2018 yang memberi keringanan hukuman kepada I Nyoman Susrama.
Dia menuturkan, pemberian remisi tersebut masih dimungkinkan dikaji kembali dengan catatan dan pertimbangan rasa keadilan yang didasari masukan maupun saran dari masyarakat.
"Itu dimungkinkan (dikaji kembali). Makanya saya sampaikan, kalau dimungkinkan ya sudah. Siapkan saja (kajiannya)," kata Jokowi saat berkunjung ke Graha Pena Surabaya, pekan lalu.(fat/jpnn)
Presiden Jokowi mengaku belum memutuskan pembatalan remisi untuk I Nyoman Susrama, otak pembunuh wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan
- Terima Remisi, Ratusan Napi di Jawa Barat Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia
- Pertamina Siapkan SDM Berkualitas sebagai Penggerak Keberlanjutan di Indonesia