Jelang Hari yang Dinanti, Pengacara Habib Rizieq Sebut Polri Lakukan Hal Aneh
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku akan mengecek status hukum sejumlah kasus yang semoat menjerat Habib Rizieq Shihab. Hal ini dilakukan Polri jelang kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dari Arab Saudi.
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Damai Hari Lubis pun mempertanyakan sikap kepolisian kali ini. Menurut dia, sangat aneh kepolisian baru mau mengecek kasus Habib Rizieq jelang kepulangan.
“Saya hanya bingung, terhadap seorang tokoh yang selalu dibicarakan oleh publik termasuk para pejabat negara. Eh, petugas hukum lembaga terkait (Polri) baru sekarang mau periksa, aneh ya,” kata Damai ketika dikonfirmasi, Senin (8/11).
Harusnya, menurut Damai kepolisian bisa mengecek status kasus itu jauh-jauh hari. Bukannya mengungkit lagi jelang kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Damai pun mengaku satu suara dengan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Slamet Ma’rif yang menyebut semua kasus yang menjerat Habib Rizieq sudah dihentikan oleh polisi sejak lama.
“Saya sangat percaya dengan Ustaz Slamet karena sumbernya sama,” tegas Damai.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, memang ada beberapa laporan polisi yang menyangkut nama Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.
"Memang banyak laporan polisi yang menyangkut nama Pak Rizieq Shihab," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/11).
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Damai Hari Lubis mempertanyakan sikap kepolisian
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP