Jelang HGN 2022, Kemendikbudristek Siapkan Apresiasi untuk Guru dan Tendik
jpnn.com, JAKARTA - Jelang peringatan Hari Guru Nasiona (HGN) tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberikan anugerah kepada para pendidik serta tenaga kependidikan (tendik).
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengungkapkan apresiasi bagi guru dan tendik ini merupakan implementasi kebijakan Merdeka Belajar.
"Guru inspiratif yang terpilih akan diundang dalam acara perayaan puncak HGN 2022," kata Nunuk, Kamis (29/9).
Dia menjelaskan, guru sebagai ujung tombak dalam proses pendidikan generasi masa depan bangsa, sekaligus menjadi agen perubahan.
Peran guru dalam segala lini sangat penting karena berkaitan dengan proses penguatan SDM.
Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Plt. Dir. Dikmen Diksus), Yaswardi menjelaskan apresiasi GTK ini dilaksanakan untuk mengapresiasi para guru dan tendik dalam menerapkan Merdeka Belajar pada konteks pembelajaran berdiferensiasi dan berpusat kepada peserta didik.
Untuk mendaftar dalam apresiasi GTK itu peserta diwajibkan memiliki akun belajar.id dan mengunggah karyanya dalam platform Merdeka Mengajar.
“Peserta yang bisa mengikuti apresiasi GTK ini adalah semua guru dan tendik di bawah binaan Kemendikbudristek yang memiliki akun belajar.id," jelas Renny Yunus selaku kapokja Regulasi, Transformasi Tata Kelola dan Asesmen SDM Guru Dikmen Diksus.
Jelang HGN 2022, Kemendikbudristek akan memberikan apresiasi kepada para guru dan tendik. Namun ada persyaratannya
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024