Jelang Iduladha, Korlantas Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik

Jelang Iduladha, Korlantas Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik
Ilustrasi penyakatan PPKM Darurat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Iduladha 1442 Hijriah pada 20 Juli 2021, Korlantas Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik jalur jalan wilayah Lampung, Jawa, dan Bali.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksa mengatakan penyekatan dimulai hari ini.

“Mulai tanggal 16 Juli 2021, kami mulai melakukan penyekatan, salah satunya di jalur tol di Kilometer 31 Cikarang yang mengarah keluar Jakarta serta Bali hingga Lampung," kata Kombes Rudi Antariksa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penyekatan perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Selain itu, pihaknya memperkirakan bahwa akan ada lonjakan mobilitas di masyarakat pada tanggal tersebut.

“Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu libur Iduladha,” ujar Rudi.

Dia menyatakan sejak 3 Juli 2021, pihaknya melakukan penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kendati demikian terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini.

“Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat dimulai tanggal 3 Juli 2021 sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor, yakni kritikal dan esensial,” jelas Rudi.

Korlantas Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik jalur jalan wilayah Lampung, Jawa, dan Bali menjelang perayaan Iduladha pada 20 Juli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News