Jelang Iduladha, Proyek LRT Dihentikan dan Truk Tiga Sumbu Dilarang Beroperasi

Jelang Iduladha, Proyek LRT Dihentikan dan Truk Tiga Sumbu Dilarang Beroperasi
Proyek LRT Jakarta. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) memastikan proyek light rail transit (LRT) dihentikan pengerjaannya jelang perayaan Iduladha.

Asisten Kapolri Bidang Operasional Irjen M Iriawan mengatakan, penghentian pengerjaan proyek dan pelarangan operasi truk dimulai pada Kamis (31/8).

"Jadi sudah satu persepsi berkaitan dengan pembatasan angkutan berat kemudian termauk pembersihan alat-alat (proyek) yang mengganggu di jalan tol mulai dari KM 2 sampai KM 18," kata Iriawan di sela survei jalur arus mudik Iduladha di pintu tol Cikarang Utama, Senin (28/8).

Sementara itu, lanjut dia, truk bermuatan besar tidak diperbolehkan melintas di jalan tol sejak Kamis (31/8) pukul 12.00 dan baru diperbolehkan melintas pada Minggu (3/9) pukul 24.00 WIB.

"Sepanjang Tol Merak, Cikampek, Cipali, Cikarang sampai ujung Tol Brebes, tidak boleh melintas," terang dia.

Iriawan memastikan, Kementerian Perhubungan sudah menyebarluaskan informasi itu ke sejumlah perusahaan dan organisasi jasa pengangkutan.

"Sehingga rekan-rekan dari jasa pengangkutan sudah tahu bahwa 31 Agustus sampai 3 November tidak boleh melintas," jelasnya. (Mg4/jpnn)


Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) memastikan proyek light rail transit (LRT) dihentikan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News