Jelang Inaugurasi, Tim Biden Sampaikan Kabar Buruk untuk Calon Pendatang
jpnn.com, WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden, akan membatalkan keputusan Trump terkait izin masuk bagi warga negara asing (WNA) dari luar negeri, khususnya dari Eropa dan Brazil.
Biden akan kembali memberlakukan aturan yang membatasi warga asing masuk AS jika mereka memiliki riwayat perjalanan ke Eropa dan Brazil dalam waktu 14 hari terakhir.
Tanggapan itu disampaikan juru bicara Biden, Jen Psaki, setelah Presiden Donald Trump mencabut aturan yang membatasi pendatang dari Eropa dan Brazil masuk AS.
Keputusan yang telah diteken oleh Trump itu akan berlaku mulai 26 Januari.
Trump memberlakukan aturan yang membatasi pendatang dari Eropa dan Brazil sejak tahun lalu. Ia akhirnya mencabut aturan itu setelah mendapat dukungan dari satuan tugas pengendali COVID-19 dan beberapa petinggi badan kesehatan di AS.
Namun, Jen Psaki mengatakan pemerintahan baru akan memberlakukan kembali aturan pembatasan itu sebagaimana direkomendasikan oleh tim kesehatan Biden.
Psaki, lewat unggahannya di media sosial Twitter, menyebutkan situasi pandemi di AS terus memburuk dan ada beberapa varian baru COVID-19 yang lebih menular ditemukan di beberapa negara sehingga tidak tepat jika AS mencabut aturan pembatasan bagi WNA dari Eropa dan Brazil masuk AS.
Akan tetapi jika Biden tidak segera mengeluarkan surat perintah yang baru, kebijakan Trump itu akan tetap berlaku pada 26 Januari bersamaan dengan kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif sebagai syarat masuk ke AS untuk seluruh pendatang dari luar negeri.
Joe Biden berjanji akan langsung membatalkan kebijakan Donald Trump soal pendatang dari negara asing
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Menjadi 'Person of the Year' Majalah Time
- Kloning Javier
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya
- Belum Resmi Jadi Presiden, Donald Trump Sudah Cari Gara-Gara dengan Negara BRICS
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer