Jelang ke Amerika, Sri Mulyani Ditunggu KPK
Untuk Laporkan Harta Kekayaan Sebagai Mantan Menteri
Jumat, 21 Mei 2010 – 13:47 WIB
![Jelang ke Amerika, Sri Mulyani Ditunggu KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Jelang ke Amerika, Sri Mulyani Ditunggu KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Wakil Ketua KPK, Moh Jasin mengharapkan Sri Mulyani sudah menyerahkan LHKPN sebelum berangkan ke Washington. Seperti diketahui, Sri Mulyani baru saja lengser dari posisi Menteri Keuangan. Selanjutnya, mulai 1 Juni nanti Sri Mulyani akan segera menempati posisi baru sebagai managing director di Bank Dunia yang berpusat di Washington, AS.
"KPK mengharapkan agar sebelum berangkat ke US (Amerika Serikat) harus melaporkan kekayaannya. Sebagai bukti ketaatannya dalam memenuhi UU," ujar Jasin saat dihubungi wartawan, Jumat (21/5).
Baca Juga:
Menurutnya, kewajiban mantan pejabat menyerahkan LHKPN itu diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. "Bahwa penyelengara negara harus melaporkan (LHKPN) sebelum dan setelah menjabat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara
BERITA TERKAIT
- Aiptu Kusno & Aipda Roy Terbukti Memeras Warga Semarang, Sidang Etik Menanti
- Karyawan Pegadaian Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
- Hillary Brigitta Lasut Kembali Jadi Sorotan karena Aksi Terpujinya, Remaja Ini Akhirnya Ditemukan
- Warganet Puji Ketegasan Prabowo soal Sampah di Sungai Cipakancilan, Bogor
- Banjir di Makassar, 2.164 Warga Mengungsi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional