Jelang ke Amerika, Sri Mulyani Ditunggu KPK
Untuk Laporkan Harta Kekayaan Sebagai Mantan Menteri
Jumat, 21 Mei 2010 – 13:47 WIB

Jelang ke Amerika, Sri Mulyani Ditunggu KPK
Sesuai ketentuan, KPK memberikan tenggat waktu dua bulan kepada mantan pejabat negara untuk melaporkan kekayaannya. Bulan pertama digunakan untuk menerima laporan, sedangkan bulan kedua untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan LHKPN.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI