Jelang ke Amerika, Sri Mulyani Ditunggu KPK

Untuk Laporkan Harta Kekayaan Sebagai Mantan Menteri

Jelang ke Amerika, Sri Mulyani Ditunggu KPK
Jelang ke Amerika, Sri Mulyani Ditunggu KPK
Sesuai ketentuan, KPK memberikan tenggat waktu dua bulan kepada mantan pejabat negara untuk melaporkan kekayaannya. Bulan pertama digunakan untuk menerima laporan, sedangkan bulan kedua untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan LHKPN.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News