Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Harga Tiket Bus di Terminal Kampung Rambutan Naik Drastis
Selasa, 04 Mei 2021 – 20:24 WIB

Jelang larangan mudik 2021, sejumlah PO Bus AKAP menaikkan harga tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pemerintah mencoba belajar dari pengalaman dan berusaha merancang kebijakan dengan prinsip utama keselamatan dan kesehatan masyarakat oleh karena itu ditetapkan adanya peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku 6-17 Mei 2021," kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (22/4).
Pada Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Ramadan, yang ditandatangani Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, pada 21 April 2021. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jelang larangan mudik 2021, sejumlah PO Bus AKAP menaikkan harga tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
- Lubana Sengkol Jadi Favorit Keluarga, Karcis Masuk Rp 10 Ribu Saja
- Fitur Unggulan di Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Bikin Perjalanan Jauh Makin Tenang