Jelang Lebaran 2019, Kemenhub Uji Petik Kelaiklautan Kapal
Selasa, 16 April 2019 – 05:05 WIB
Selain itu, ujar Agus, para Kepala Kantor UPT juga wajib melakukan monitoring secara berkelanjutan terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko angkutan lebaran 2019.
Adapun hasil monitoring wajib dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Laut cq. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan sebagai koordinator uji petik dan apabila tidak dilaksanakan maka akan diberikan teguran oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.(chi/jpnn)
Menjelang liburan Hari Raya, kami tentunya semakin memperketat pemeriksaan untuk mengoptimalkan keselamatan pelayaran pada masa Angkutan Laut Lebaran.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- Iperindo Siap Bangun Kapal Untuk Kebutuhan Dalam Negeri