Jelang Lebaran, Honorer Dapat THR

Jelang Lebaran, Honorer Dapat THR
Jelang Lebaran, Honorer Dapat THR
PANGKALPINANG - PNS dan CPNS di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah memperoleh gaji ke-13, yang diterima menghadapi tahun ajaran baru kemarin.  Kali ini, giliran para honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan mendapatkan uang kesejahteraan serupa dari Pemprov Babel berupa honorer ke-13.    

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Babel Drs H Iskandar Zulkarnain, mengatakan, uang kesejahteraan tersebut rencananya akan dibagikan pemerintah menjelang dilaksanakannya cuti bersama alias minggu terakhir puasa tahun ini.

"Untuk Tunjangan Hari Raya (THR) itu tidak ada terminologinya di APBD, untuk pegawai harian lepas (PHL) dan honorer memang ada dianggarkan honor ke-13.  Di tahun-tahun lalu, biasanya diterbitkan peraturan gubernur (Pergub) terlebih dahulu untuk pembayaranya, karena pada dasarnya mereka dianggarkan 12 bulan," kata Iskandar pada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Berdasarkan Pergub tersebut, lanjut Iskandar, semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran honor ke-13 yang dibayar menjelang lebaran.  "Untuk PNS karena sudah diberikan gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru lalu.  Untuk itu tidak dianggarkan kembali. Sementara untuk PHL dan Honorer, honorer ke-13 diberikan menjelang lebaran."katanya

PANGKALPINANG - PNS dan CPNS di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah memperoleh gaji ke-13, yang diterima menghadapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News