Jelang Lebaran, Honorer Dapat THR

Jelang Lebaran, Honorer Dapat THR
Jelang Lebaran, Honorer Dapat THR
Iskandar menjelaskan, berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Bangka Belitung (Babel) ada dua macam tenaga harian lepas dan honorer. Pertama THL yang diangkat dengan SK Gubernur, dimana untuk honorariumnya akan tergantung tingkat pendidikan.   "Untuk jenjang pendidikan SI memperoleh Rp1,4 Juta per bulan, Pendidikan DIII dan SMA serta SLTP menerima Rp1,3 Juta per bulanya," katanya.

Sementara itu, lanjut Iskandar, untuk kategori kedua THL yang diangkat oleh kepala SKPD berdasarkan kontrak, misalnya untuk tenaga supir, petugas kebersihan, tukang kebun dan petugas keamanan, pemberian honorariumnya tidak diberikan berdasarkan tingkat pendidikan

"Untuk kategori kedua, pemberian upah diberikan sama, yakni menerima Rp1.250 000 per bulannya.  Pemberian honor ke-13 tersebut, besaranya sama seperti yang diterima para THL dan honorer setiap bulannya," katanya.

Iskandar menandaskan, setelah pergub diterbitkan, cepat atau tidaknya pencairan honor ke-13 tersebut, akan tergantung kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat dimana THL dan honorer itu bertugas.  "Biasanya, diberikan satu minggu sebelum lebaran, dan tergantung juga kepala SKPD-nya, yang harus menerbitkan SPM, menunggu pergub-nya dahulu. Untuk, anggaran PHL dan honorer tersebar di SKPD-SKPD."katanya 

PANGKALPINANG - PNS dan CPNS di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah memperoleh gaji ke-13, yang diterima menghadapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News