Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat

Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
Plt Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra saat menyampaikan keterangan terkait penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (19/3). Dalam kesempatan itu juga hadir Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, BOGOR - Penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/3) menandai langkah tegas Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan Polri dalam meningkatkan pengawasan BBM menjelang Arus Mudik Idulfitri 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin dan Plt Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra hadir dalam aksi penyegelan sebagai komitmen melindungi hak-hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU.

Mendag Budi juga menyampaikan komitmen Kementerian Perdagangan untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia.

”Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi, karena ini merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha,” tegas Mendag Budi dalam keterangannya, Rabu (19/3).

Sementara itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan hasil penelusuran timnya yang menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.

”Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen pengguna BBM,” ungkap Nunung.

Nunung juga menambahkan kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Perdagangan, dan Polri menyegel dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News