Jelang Lebaran, Sidang Sengketa Pilkada Dikebut
Senin, 23 Agustus 2010 – 21:25 WIB
JAKARTA -- Meski Lebaran masih sekitar dua pekan lagi, namun pengaruhnya berdampak pula pada kinerja hakim Mahkamah Konstitusi MK). Ambil contoh penyelesaian sengketa pemilukada di enam kabupaten/kota dan provinsi Sulut. Dalam sepekan, panel hakimnya bisa menyidangkan satu kasus pemilukada dua hingga tiga kali.
"Sengaja sidangnya dipercepat mengingat Lebaran tinggal dua pekan lagi," kata Achmad Sodiki, hakim MK di Gedung MK, Senin (23/8). Sodiki yang menjadi ketua panel hakim untuk kasus sengketa Pilkada Gubernur Sulut menyatakan, semua gugatan pilkada yang masuk pada Agustus ini digenjot penyelesaiannya.
Baca Juga:
Kalau biasanya 14 hari kerja sudah ada putusan, kini dalam tujuh hari di-push harus sudah ada putusan. "Saya contohkan untuk pilkada gubernur Sulut. Ada tiga pasangan cagub-cawagub yang menggugat. Semuanya disatukan dan waktu sidangnya dipercepat," tuturnya.
Sidang pilkada gubernur Sulut yang kali pertama diselenggarakan Senin (23/8), dilanjutkan Rabu (25/8) lagi. "Target kami, 3 September mendatang sudah ada putusan. Jadi tidak perlu menunggu lama lagi," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Meski Lebaran masih sekitar dua pekan lagi, namun pengaruhnya berdampak pula pada kinerja hakim Mahkamah Konstitusi MK). Ambil contoh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer