Jelang Lebaran Belum Terima THR? Lapor Saja ke Sini
Selasa, 06 Juni 2017 – 18:34 WIB

Uang Rupiah. Foto: JPNN
Pemerintah telah mewajibkan perusahaan swasta untuk menyediakan tunjangan hari raya keagamaan bagi para buruh. Istilahnya tunjangan hari raya (THR).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- Harga Pangan Seusai Lebaran Terpantau Masih Tinggi
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Lebaran, Jalur Nagreg Ramai Kendaraan Menuju Tempat Wisata di Pangandaran
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!