Jelang Lebaran Belum Terima THR? Lapor Saja ke Sini

Jelang Lebaran Belum Terima THR? Lapor Saja ke Sini
Uang Rupiah. Foto: JPNN

Pemerintah telah mewajibkan perusahaan swasta untuk menyediakan tunjangan hari raya keagamaan bagi para buruh. Istilahnya tunjangan hari raya (THR).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News