Jelang Lengser BHD Sering Absen
Rabu, 18 Agustus 2010 – 04:35 WIB

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) bersama staf dan Jajarannya. FOTO : M. Alie/jawapos
"Kapolri yang saat ini memang saya nilai kapolri yang terburuk. Tidak visioner dan tidak ada gebrakan yang terbaru untuk mereformasi Polri menjadi lebih memasyarakat," kata Ray yang sempat melaporkan hilangnya Kapolri ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan Senin (16/08) lalu.
Menurut penilaian Ray, Kapolri yang dipimpin BHD hingga hampir di penghujung masa jabatannya tidak banyak menyelesaikan masalah, bahkan meninggalkan banyak masalah. Transparansi di tubuh kepolisian yang sebelumnya sudah mulai membaik, kini mulai tertutup lagi.
Dia mencontohkan, kasus Susno Duadji. Sebelumnya ada upaya rekayasa kasus dibalik penahanan pimpinan KPK, Bibit-Chandra, yang bukan ditangani Susno. Namun Susno menjadi kambing hitam hingga akhirnya dirinya dicopot dari jabatan Kabareskrim. Hal inilah dalam pandangan Ray, kepolisian kembali tidak transparan.
Perkara korupsi yang diselesaikan juga, dikatakan Ray, semakin mundur. Hal ini terbukti dengan kesaksian mantan Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, yang tidak ditindaklanjuti. Padahal bukti-bukti hingga orang-orang yang terlibat sudah disampaikan. "Tapi kita lihat sekarang, malah Susno-nya yang dikejar dengan pidana. Perkaranya juga seolah-olah dibuat-buat untuk menjerat dirinya karena telah berani membongkar kebobrokan internal Polri,"katanya. (sof/rdl)
JAKARTA - Apakah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) benar-benar sakit sejak Jumat (13/08) hingga Minggu (15/08)? Penjelasan resmi dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi