Jelang Lengser, Kada Dilarang Mutasi Pejabat

Masuk dalam Draf Revisi UU Pemda

Jelang Lengser, Kada Dilarang Mutasi Pejabat
Jelang Lengser, Kada Dilarang Mutasi Pejabat
Mengapa harus enam bulan? Donny menerangkan, sebenarnya enam bulan sebelum masa berakhir, kepala daerah harus fokus menjalani pemeriksaan akhir masa jabatan. "Aturan ini juga akan kami masukkan," kata dia. Jadi nantinya, pihak-pihak yang berwenang akan memeriksa laporan akhir masa jabatan itu. Dengan begitu para kepala daerah tidak bisa bermain-main lagi. (kuh/agm)

JAKARTA -- Banyaknya praktik kecurangan yang dilakukan kepala daerah sebelum mengakhiri masa jabatan membuat Kemendagri menyusun aturan baru. Yakni,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News