Jelang Libur Nataru 2022, Pemprov DIY Minta Pelaku Pariwisata Taat Prokes

Jelang Libur Nataru 2022, Pemprov DIY Minta Pelaku Pariwisata Taat Prokes
Sekda Provinsi DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (18/11). Foto: M Syukron Fitriansyah/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kepada seluruh pelaku pariwisata untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) jelang libur Natal dan tahun baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pelaku pariwisata DIY harus menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan.

"Kalau ada wisatawan lain yang tidak menggunakan masker harus ditegur dan diminta untuk menggunakan masker," kata Raden Kadarmanta, Selasa (7/12).

Pemprov DIY juga tak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada destinasi wisata yang melanggar protokol kesehatan.

"Kalau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali maka tempat wisata akan ditutup sementara," tegas dia.

Penegasan aturan tersebut berlaku untuk semua pelaku pariwisata seperti objek wisata, hotel hingga travel.

"Semua kami lakukan dalam rangka untuk melindungi masyarakat DIY dari paparan covid-19," tuturnya.

Selain itu, Sekda DIY juga mengajak jajarannya yang ada di lingkungan pemerintahan daerah untuk saling bekerja sama dan mendukung supaya DIY kondusif dari lonjakan kasus positif covid-19.

Sekretaris Daerah DIY meminta pelaku pariwisata untuk tetap menjaga protokol kesehatan jelang Natal dan tahun baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News