Jelang Marpolex 2022, KPLP Matangkan Persiapan Bersama Coast Guard Filipina dan Jepang
Kamis, 01 Juli 2021 – 23:12 WIB
Sesuai UU No. 17/2008 tentang Pelayaran, Penjaga Laut dan Pantai memiliki fungsi komando dalam penegakan aturan di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, dan fungsi koordinasi di bidang penegakan hukum di luar keselamatan pelayaran, di mana penjagaan laut dan pantai tersebut merupakan perkuatan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).(chi/jpnn)
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) kembali berpartisipasi dalam kegiatan Planning and Signing Regional Marine Polution Exercise (Marpolex) 2022.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional
- Kemenhub Diminta Bijak dalam Membuat Aturan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Nataru
- KPK Panggil Pihak Pengusaha dan PT Calista Perkasa Mulia terkait Kasus Korupsi di Kemenhub
- KPK Mulai Proses Korporasi yang Ikut Pengadaan Sarana Kereta Api
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA