Jelang Masa Tenang, Panwaslu Bersihkan Atribut Calon
Sabtu, 07 Juli 2012 – 21:48 WIB
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akan membersihkan tempat publik dari seluruh atribut kampanye atau alat peraga milik enam pasangan calon gubernur. Apel penurunan alat peraga akan dilakukan Panwaslu malam ini sekitar pukul 23.00 WIB.
"Apel bersama pasangan calon, panwaslu dan satpol terkait penurunan alat peraga pukul 23.00 WIB," kata Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah lewat pesan singkat kepada pers, Sabtu (7/7).
Ramdhansyah menjelaskan, penurunan alat peraga rencananya akan dimulai dari kantor Panwaslu DKI di Jalan Suryopranoto Nomor 8, Jakarta Pusat. Dari kantor Panwaslu DKI, penyisiran alat peraga berlanjut ke kawasan Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, Kuningan, Menteng, Gambir, dan Jalan Veteran. "Kemudian kembali lagi ke kantor Panwaslu," ujar Ramdhansyah.
Sementara itu Ketua Pokja Kampanye pada KPU DKI, Suhartono mengatakan bahwa selama masa tenang seluruh pasangan calon harus menghentikan aktivitas kampanye. Keenam pasangan calon juga wajib menurunkan alat peraga yang dipasang di tempat-tempat umum. Suhartono menegaskan, lembaganya akan memberi sanksi kepada pasangan calon yang tidak mematuhi himbauan tersebut.
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akan membersihkan tempat publik dari seluruh atribut kampanye atau alat peraga milik enam pasangan calon gubernur.
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya