Jelang Masa Tenang, Panwaslu Bersihkan Atribut Calon
Sabtu, 07 Juli 2012 – 21:48 WIB
"KPU menghimbau tim pasangan calon segera menurunkan alat peraga pada masa tenang. Bila tidak diturunkan akan diberi teguran dan sanksi administratif," tegas Suhartono.
Baca Juga:
Sabtu ini merupakan hari terakhir bagi pasangan calon untuk berkampanye. Sedangkan mulai tanggal 8-10 Juli pilkada DKI masuki masa tenang. Berdasarkan undang-undang, saat masa tenang para kandidat dilarang berkampanye dalam bentuk apapun termasuk pemasangan alat peraga. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akan membersihkan tempat publik dari seluruh atribut kampanye atau alat peraga milik enam pasangan calon gubernur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024