Jelang Masa Tenang, Panwaslu Bersihkan Atribut Calon
Sabtu, 07 Juli 2012 – 21:48 WIB

Jelang Masa Tenang, Panwaslu Bersihkan Atribut Calon
"KPU menghimbau tim pasangan calon segera menurunkan alat peraga pada masa tenang. Bila tidak diturunkan akan diberi teguran dan sanksi administratif," tegas Suhartono.
Baca Juga:
Sabtu ini merupakan hari terakhir bagi pasangan calon untuk berkampanye. Sedangkan mulai tanggal 8-10 Juli pilkada DKI masuki masa tenang. Berdasarkan undang-undang, saat masa tenang para kandidat dilarang berkampanye dalam bentuk apapun termasuk pemasangan alat peraga. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akan membersihkan tempat publik dari seluruh atribut kampanye atau alat peraga milik enam pasangan calon gubernur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal